Ketika musim hujan datang di Indonesia, masalah yang sering terdengar di berita televisi adalah banjir di mana-mana tidak hanya di perkotaan namun juga di daerah desa-desa. Saat-saat musim banjir inilah yang harus Anda waspadai dalam hal ini mengenai asuransi kendaraan bermotor pada mobil atau motor Anda. Asuransi kendaraan memang biasanya memberikan pertanggungan untuk kendaraan yang rusak karena banjir namun Anda coba tinjau lagi adakah hal-hal yang menjadi ketentuan tertentu sebagai syarat untuk pengajuan klaim. Berikut adalah hal-hal yang sebaiknya Anda lakukan agar klaim atas kendaraan yang rusak karena terendam banjir bisa diterima oleh pihak asuransi sehingga kerugian material bisa sebagian diringankan.
Jangan memaksakan mengendarai kendaraan
Mobil yang habis terendam banjir cukup tinggi hingga sampai ke mesin jangan langsung dicoba untuk dikendarai. Jika Anda terjebak dalam banjir, sebisa mungkin menghindar atau cari tempat parkir sebelum masuk ke area yang banjirnya lebih tinggi. Hal ini karena mesin yang beroperasi ketika kemasukan air banjir bisa semakin rusak. Anda mungkin akan menemukan klausa dalam polis asuransi kendaraan bermotor yang kurang lebih menyatakan tidak menanggung kerusakan yang disebabkan karena adanya zat kimia dan zat cair di kendaraan, dikemudikan secara paksa meski secara teknis kendaraan tidak layak jalan.
Cabut aki mobil
Ketika mobil dalam keadaan mati, sebaiknya cabut aki mobil agar tidak ada aliran listrik yang masih mengalir meski mobil sudah mati mesinnya. Jika aki masih tersambung, adanya air yang menggenang bisa menyebabkan konslet pada mesin mobil dan membuat kerusakan semakin parah. Hal ini penting untuk dilakukan apalagi jika ternyata asuransi mobil Anda tidak punya perlindungan untuk menanggung kerusakan mobil akibat banjir atau bencana alam lainnya. Beberapa produk asuransi menjadikan pertanggungan terhadap banjir adalah produk perlindungan tambahan yang tentunya biaya preminya pun bertambah dari asuransi kendaraan bermotor utamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar