Senin, 10 Desember 2018

Jadwal Lengkap Pesta Demokrasi Tahun 2019



Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi, negara yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani untuk perkembangan dan kemajuan Negara Indonesia. Salah satu bentuk demokrasi yang paling familiar adalah Pemilihan Umum atau kerap kita sebut dengan sebutan Pemilu. Baik itu dewan legislatif maupun presiden. Jadwal Pilpres 2019 sudah ada di depan mata. Hanya hitungan bulan saja, kita akan memilih pemimpin negara Indonesia agar semakin menjadi negara yang maju dan terus berkembang.

Pada Pemilu tahun 2019 nanti, ada 14 partai politik yang akan ikut serta meramaikan pesta demokrasi rakyat ini. Empat belas partai tersebut sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu. Berikut urutan partai sesuai dengan nomor urutnya.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
7. Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik (Berkarya)
8. partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat.

Rangkaian dan tahapan pemilu 2019 akan mulai dilakukan di tahun ini. Sedangkan untuk jadwal pilpres 2019 sendiri akan dilakukan serentak pada tanggal 17 April 2019. Masa kampanye pada pemilu kali ini dipersingkat menjadi 6 bulan saja, berbeda dengan pemilu tahun sebelumnya yang memiliki masa kampanye selama 1 tahun. Untuk jadwal masa kampanye direncanakan akan dilakukan mulai tanggal 13 Oktober 2018 sampai dengan 13 April 2019.

Sementara untuk tahapan waktu pelaksanaan pemilu dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 22 bulan, maka pemilu 2019 mendatang akan dipersingkat menjadi 18 bulan saja. Tahapan-tahapan pemilu tersebut akan dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2017. Berikut ini adalah jadwal pilpres 2019 serta tahapan lengkap Pemilu 2019 mendatang.

Adapun tahapan pemilu, menurut PKPU itu, terdiri atas: a. Sosialisasi; b. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; c. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; d. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; e. Penetapan peserta pemilu; f. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; g. Pencalonan presiden dan wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; h. Masa kampanye pemilu; i. Masa tenang; j. Pemungutan dan penghitungan suara; k. Penetapan hasil pemilu; dan l. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dalam hal pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilakukan putaran kedua, menurut PKPU itu, tahapan pemilu mencakup: a. Sosialisasi; b. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; c. Kampanye; d. Masa tenang; e. Pemungutan dan penghitungan suara; f. Penetapan hasil pemilu; dan g. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.

  • 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019 direncanakan sebagai masa kampanye.
  • 1 Oktober 2017 Verifikasi Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu.
  • 1 Maret 2018 penetapan partai politik yang mengikuti Pemilu 2019.
  • 4 - 2 Juli 2018 pengajuan Daftar Calon Anggota legislatif Dewan Perwakilan R akyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota.
  • 2 - 8 Juli 2018 pengajuan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah  Republik Indonesia (DPD RI)
  • 4- 10 Agustus 2018 pengajuan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres)
  • 20 September 2018 pengumuman dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Presiden dan wakil presiden.
  • 21 - 23 September 2018 pengumuman DCT Anggota Legislatig DPD RI  dan Anggota DPR, DPRD tingkat Provinsi, dan DPRD tingkat Kabupaten/Kota.
  • 21 September 2018 Penetapan Nomor Urut Pasangan
  • 14 - 16 April 2019 ditetapkan sebagai Masa Tenang.
  • 17 April 2019 pelaksanaan Pemilu dan perhitungan suara.
  • 25 April - 22 Mei 2019 penetapan dan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu tingkat Nasional.
  • 1 Juli - 31 Agustus 2019 peresmian Keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih.
  • 1 Juli - 31 Agustus 2019 Peresmian Keanggotaan DPRD Provinsi terpilih.
  • 1 Agustus - 30 September 2019 Peresmian Keanggotaan DPR dan DPRD RI terpilih.
  • 20 Oktober 2019 Sumpah Janji Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Demikian jadwal pilpres 2019 yang bisa kami sampaikan dengan terperinci. Dengan mengetahui jadwal pesta demokrasi kita bisa mengikuti setiap perkembangan pemilihan umum.
Tebarkan bunga menjadi hiasan, Mulaikan lenggak tari persembahan. Hapuskan segala caci dan hinaan, Satukan langkah demi perubahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar